×
Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis bekerja sama dengan Kantor Kemenag Kab. Pemalang

Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis. Dipersilahkan bagi para pelaku UMKM di sektor Makanan dan Olahan Makanan yang memenuhi ketentuan/persyaratan tersebut, dapat hubungi kontak person diatas atau datang langsung ke Kantor Diskoperindag Kab. Pemalang


Bagi para pelaku UMKM dari semua sektor produksi dapat mengikuti Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis dengan cara :

1. Pelayanan Jaminan Produk Hala (JPH) dilakukan layanan berbasis elektronik

2. Penggunaan layanan berbasis elektronik dalam layanan halal untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan bagi para pelaku usaha
3. Mulai hari Selasa, tgl 3 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB, diberlakukan penggunaan layanan halal secara elektronik dan dilakukan secara mandiri melalui https://ptsp.halal.go.id/

4. Sebagai acuan, kami sampaikan juga petunjuk pengisian aplikasi siHalal sebagaimana terlampir.



×

FOLLOW INSTAGRAM

Akun Resmi Instagram Diskoperindag Kabupaten Pemalang, Untuk Mendapatkan Informasi Terbaru.